Milenialnusantara.id – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menilai status sebagai wilayah konservasi, namun belum banyak mendapatkan manfaat skala besar untuk masyarakat Kapuas Hulu itu sendiri.
“Kita tau bersama bahwa ada sekitar 50,6 persen wilayah Kapuas Hulu merupakan wilayah konservasi, seperti Hutan Lindung, Taman Nasional, dan lainnya, tapi hingga saat ini masih skala kecil manfaatnya untuk masyarakat,” ujar Fransiskus Diaan di Kantor Bupati Kapuas Hulu, Kamis 10 Agustus 2023.
Sejauh ini jelas Fransiskus Diaan, Kapuas Hulu hanya mendapatkan sebuah penghargaan dan bantuan dari berbagai lembaga, tetapi untuk sekala besarnya belum mendapatkannya.
“Bagi Pemerintah Daerah itu belum kami merasakan terkait manfaat status konservasi ini, tidak ada bedanya kami dengan kabupaten – kabupaten lain. Kita sebagai daerah konservasi, yang dituntut untuk menjaga hutan kita yang luar biasa luasnya ini, tetapi manfaat untuk kita itu apa, ini yang mesti kita pikirkan bersama,” ucapnya.
Menyikapi hal tersebut, Fransiskus Diaan, sedang mengkaji langkah-langkah agar status konservasi ini manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat, terutama daerah – daerah yang terdampak daripada Hutan Lindung, Taman Nasional, hutan konservasi tersebut.
“Selama ini yang terjadi sudah ditetapkan sebagai Taman Nasional, Hutan Lindung, masyarakat tidak boleh mengelola, masyarakat tidak boleh menebang kayu, sementara masyarakat punya kebutuhan untuk membuat rumah, yan mana dalam membangun rumah untuk tempat tinggal itu masih membutuhkan material kayu dan lainnya,” ujarnya.
Seharusnya tegas Bupati Kapuas Hulu, status kabupaten konservasi harus memberi manfaat yang setimpal pada masyarakat.
“Masyarakat telah menjaga alam, kalau ini tidak dijaga maka hutan akan rusak dan dunia akan panik. Maksud kami agar kami juga diperhatikan, entah itu melalui peningkatan DAU dan lainnya, untuk pembinaan,” ungkapnya.(*)