Milenialnusantara.id – Juru bicara muda Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Yogen Sogen, menyoroti langkah Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang melaporkan Butet Kertaredjasa ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, tindakan Projo DIY menambah catatan gelap demokrasi Tanah Air karena imajinasi tidak bisa dipenjarakan.
“Imajinasi tidak bisa dipenjarakan, tafsirnya luas. Pantun Mas Butet adalah refleksi terdalam atas benturan peristiwa yang dialami. Ia lahir dari imajinasi. Sekali lagi imajinasi tidak bisa dipenjarakan,” kata Yogen, Kamis (1/2/2024).
Dia mengibaratkan pelaporan tersebut seperti kala sastrawan dan budayawan di zaman Orde Baru dibungkam atau diteror. “Seperti Penyair Wiji Thukul dan sastrawan lainnya di zaman orde baru juga diteror karena mengkritik lewat puisi, tapi kebenaran akan menemukan jalannya,” ujarnya.
Yogen menyebut, pihak yang mendominasi selalu terusik jika para seniman, sastrawan dan budayawan sudah mengkritik. Artinya situasi sedang tidak baik-baik saja. “Kritikan itu untuk menjernihkan akal dan pikiran yang tersesat, Mas Butet sedang mengoreksi dan menginterupsi tabiat penguasa lewat pantun. Sekali lagi, imajinasi tidak bisa dipenjarakan,” katanya.