MILENIALNUSANTARA.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah terpencil.
Caranya, antara lain, memenuhi kekurangan guru melalui pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan membangun fasilitas sekolah di wilayah tersebut.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan bahwa penempatan guru PPPK itu tersebar di masing-masing sekolah yang membutuhkan.
“Termasuk untuk daerah terpencil dan di pelosok,” kata Fransiskus di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, Sabtu (13/7).
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu menyebutkan para guru tersebar di 278 desa dan empat kelurahan di 23 kecamatan Kabupaten Kapuas Hulu.
Meliputi sekolah dasar (SD) 1.554 guru PNS yang tersebar di 405 sekolah, terdiri atas 391 sekolah negeri dan 14 sekolah swasta dengan total peserta didik 28.711 siswa.
Tingkat sekolah menengah pertama (SMP) 504 guru PNS tersebar di 101 sekolah terdiri atas 95 sekolah negeri dan enam sekolah swasta dengan total peserta didik 11.407 siswa.
Pada 2024, kuota penerimaan tenaga pendidik melalui PPPK tercatat 1.126 formasi dari total 3.071 formasi CPNS dan PPPK yang disetujui pemerintah pusat.
“Untuk seleksi CPNS dan PPPK, masih menunggu jadwal dari pusat,” ungkap Fransiskus.
Dia menekankan supaya para guru memberikan pelayanan pendidikan berkualitas terhadap peserta didik dan bertanggung jawab atas tugas sebagai pendidik, serta tidak meninggalkan tempat tugas terutama di daerah pedalaman dan terpencil.
“Guru harus benar-benar mengutamakan peserta didik serta memperhatikan kebutuhan belajar anak didiknya di sekolah,” kata Fransiskus.
Lebih lanjut dia mengatakan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) di Kabupaten Kapuas Hulu pada 2023 masih rendah.
Padahal, PPM sebagai teman digital para guru untuk pembelajaran dalam meningkatkan kompetensi.
“Harus ada keseimbangan antara mengajar dan belajar,” ucapnya.
Dia berpendapat pergantian kurikulum bukan semata-mata perubahan administrasi pembelajaran.
Akan tetapi, perubahan paradigma dalam menjalankan tugas guru, yaitu mendidik, mengajar, membimbing, melatih, dan mengevaluasi peserta didik.