Tandatangani PKS, KND dan Unimuda Sepakat Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi

MILENIALNUSANTARA.IDKomisi Nasional Disabilitas (KND) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Universitas Pendidikan Muhammadiyah (Unimuda), Sorong, Papua Barat Daya, Senin (19/8/2024).

Penjanjian yang dimaksud untuk menjalankan tugas Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam pelaksanaan pemantauan, penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Sebelumya, Kampus Unimuda sudah melakukan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan KND, dan saat ini Unimuda sudah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai bagian dari intitusi yang berfungsi memberikan layanan dan fasilitas untuk penyandang disabilitas sesuai dengan amanat Undang undang 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Baca:KND Jalin Kolaborasi dengan 4 Mitra Strategi untuk Percepatan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, Dr. Rustamadji, M.Si menjelaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas di Perguruan Tinggi memiliki tantangannya tersendiri dan butuh sinergisitas dengan semua pihak.

“Sudah ada mahasiswa disabilitas di Kampus ini, tentu kami selalu mendukung pemenuhan hak disabilitas dan sudah ada Unit Layanan Disabilitas (ULD) dengan harapan bisa terus bersinergi dengan pihak manapun dalam upaya pemenuhan haknya,” kata Rustamadji

Baca:Komnas Disabilitas Tegaskan Tak Ada Lagi Diskriminasi Terhadap Tuli Saat Pembuatan SIM

Komisioner KND Kikin Tarigan menyebutkan bahwa Perguruan Tinggi sebagai entitas akademis yang independen memiliki Tri dharma dapat diimplementasikan dalam kajian, penelitian, pemberdayaan masyarakat yang mengarah pada pemetaan masalah dan potensi serta solusi dalam proses pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas khususnya di Sorong Provinsi Papua Barat Daya.

“Tentu ini akan menjadi kontribusi nyata akademisi kepada pemerintah dan berbagai stakeholder terkait,”Ucap Kikin Tarigan

Komisi Nasional Disabilitas (KND) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Universitas Pendidikan Muhammadiyah (Unimuda), Sorong
Komisi Nasional Disabilitas (KND) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Universitas Pendidikan Muhammadiyah (Unimuda) Sorong/ist

Dia mengapresiasi respon positif dan antusias dari berbagai stakeholder terhadap upaya pemenuhan hak disabilitas itu terlihat Pak Rektor Unimuda, kemarin diskusi dengan berbagai organisasi keagamaan, OPDis.

“Kita butuh banyak kolaborasi dan aksi bersama mereka agar bisa mengakselerasi pemenuhan hak hak disabilitas di wilayah kepulauan di Papua,” tambahnya.

Senada dengan Kikin Tarigan, Komisioner KND Fatimah Asri Mutmainah memberikan penjelasan bahwa ada 2 kata kunci dalam upaya percepatan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yaitu kolaborasi dan interaksi.

“Kolaborasi memungkinkan semua elemen bergerak sesuai dengan potensi dan sasarannya, perguruan tinggi mengadakan riset dan kajian tentang disabilitas yang hasilnya bisa menjadi rekomendasi bagi kebijakan tentang disabilitas, mahasiswanya bisa buat unit kegiatan peduli disabilitas dan lain sebagainya. Sedangkan interaksi menjadi media silaturahmi dan saling diskusi sehingga setiap hambatan atau masalah dapat diatasi dengan baik,” pungkasnya.

spot_img
Populer
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here