Perjuangkan Hak Disabilitas, KND Gandeng Banom NU di Sorong

MILENIALNUSANTARA.ID Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengunjungi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (18/8/2024).

Turut hadir dalam kegiatan seperti PCNU Kabupaten Sorong bersama Badan Otonom (Banom NU),Organisasi Penyusun Disabilitas (OPDis), Fatayat NU, GP Ansor, PMII, IPNU dan IPPNU, PMKRI, Pemuda Katolik, Forum UMKM Disabilitas, SLB Sorong, perwakilan dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah (Unimuda) Sorong serta Universitas Victory Sorong.

Pada kesempatan itu, Komisioner KND Kikin Tarigan menjelaskan bahwa Hak Keagamaan Penyandang Disabilitas merupakan salah satu hak dasar yang dijamin oleh Undang-Undang 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan tokoh agama yang memegang peran penting dalam memberikan hak keagamaan penyandang disabilitas. Tidak hanya dari sisi sarana dan prasarana, bahkan interpretasi ajaran agama terhadap disabilitas juga memiliki pengaruh dan dampak yang signifikan pada setiap aktivitas keagamaan.

“Harapannya setiap pemeluk agama memahami korelasi nilai-nilai ajaran dan praktik keagamaannya terhadap penyandang disabilitas, sehingga ada nilai ibadah dalam beragama sekaligus menjadi media yang efektif untuk mendorong nilai-nilai inklusi di tengah masyarakat,”kata Kikin Tarigan .

Baca : Tandatangani PKS, KND dan Unimuda Sepakat Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi

Ditengah diskusi, banyak hal yang diungkapkan terkait kendala dan tantangan yang dihadapinya seperti kasus yang terjadi pada penyandang disabilitas mental, masih kuatnya stigma negatif terhadap disabilitas, masalah pendataan, pelatihan keterampilan dan tantangan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Perguruan Tinggi.

Mewakili Forum UMKM Disabilitas Sorong, Patwetidato menyebutkan hak-hak disabilitas sering terabaikan.

“Disabilitas sorong ini seringkali berspekulasi, dimanfaatkan, didata tetapi tidak ada bantuan, memang kondisi ekonomi disabilitas masih membutuhkan bantuan pemerintah,” ujarnya.

Tak patah arang, Patwetidato kemudian membangun komunikasi dan kerjasama dengan Dinas Sosial Sorong dan kampus Unimuda Sorong. Bantuan kerja yang sama itu menghasilkan hasil yang baik dengan mendapatkan kepercayaan dan menerima kepada penyandang disabilitas serta membuka akses bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan kuliahnya.

“Kedepannya, di Papua Barat Daya atau di Sorong ada Komisi Daerah Disabilitas yang bisa menjembatani dan memperjuangkan penyandang disabilitas,” lanjutnya.

Baca : KND Jalin Kolaborasi dengan 4 Mitra Strategi untuk Percepatan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Hal senada juga disampaikan oleh Siti Masyitoh, Sekretaris Cabang Fatayat NU Sorong yang memotret berbagai kasus yang terjadi terhadap penyandang disabilitas serta menjelaskan program kegiatannya yang mendukung dan bersifat Inklusi.

“Ada kasus ODGJ yang terlantar dan dihamili. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Lakspesdam dengan program Inklusi yang fokus pada Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI) fokus pada kegiatan sosialisasi dan pelibatan anak muda dalam hak kesehatan seksual dan reproduksi atau HKSR,” ungkapnya.

Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengunjungi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (18/8/2024).
Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengunjungi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sorong/ist

Komisaris KND, Fatimah Asri Mutmainah yang biasa disapa Umi Eci serta membersamai kunjungan kerja ke Sorong memberikan tanggapan atas berbagai keluhan tokoh OPDis. Umi Eci mengatakan perlunya ada peran NU dalam memberikan manfaat dan maslahat terhadap disabilitas.  

“NU melalui Banomnya harus mengambil peran atas berbagai kasus yang terjadi khususnya pada penyandang disabilitas, besarnya NU harus memberikan besarnya manfaat dan maslahat terhadap masyarakat, apalagi disabilitas ini masuk kelompok rentan, stigma dan diskriminasinya sangat berlapis sehingga banyak kasus yang terjadi pada penyandang disabilitas,” Kata Umi Eci .

Dia menambahkan ada dua hal yang perlu dipahami dan diperjuangkan bersama sebagai awal untuk merespons berbagai masalah di Sorong, pertama memahami bahwa disabilitas bagian dari keberagaman karena hambatan disabilitas bisa diatasi dengan cara yang berbeda, atau disebut lintas cara, seperti disabilitas rungu yang tidak bisa mendengar tetapi dia bisa mengetahui dengan merasakan getaran yang diterimanya, begitu pula dengan disabilitas lainnya.

“Peraturan Daerah tentang disabilitas harus diperjuangkan karena aturan itu akan menjadi dasar dari kebijakan, anggaran dan program kegiatan termasuk menjadi dasar dari pembentukan Komite Disabilitas Daerah yang akan menjadi pengawal Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas di Sorong,”pungkasnya.

Untuk diketahui, KND juga melakukan pemantauan di Gereja Katedral Kristus Raja yang berlokasi di Kota Sorong, meninjau sarana dan prasarana Keagamaan secara langsung sekaligus melakukan dengar pendapat dengan Vikaris Jenderal Keuskupan Manokwari dan Sorong serta jemaat Gereja.

spot_img
Populer
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here