MILENIALNUSANTARA.ID – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melaksanakan audensi dengan Komisi V DPR-RI yang diterima langsung Ketua Komisi V DPR-RI Lasarus , Selasa (20/8/2024).
Turut hadir membersamai Bupati Kapuas Hulu antaranya Sekda, sejumlah pejabat, Kepala Desa dan sejumlah pihak lainnya untuk menyuarakan harapan masyarakat Kapuas Hulu.
Salah satu yang menjadi atensi dari Bupati Kapuas Hulu agar pemerintah pusat dapat melaksanakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2024 serta mendukung dan mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca : HUT RI ke 79, Bupati Kapuas Hulu Harap IKN Berdampak Terhadap Pembangunan Daerah
“Khususnya pasal 5a ayat 1 yang menyatakan, desa yang berada di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi dan kebun produksi berhak mendapatkan dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan-undangan,” kata Fransiskus Diaan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR-R Lasarus mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah khususnya Bupati Kapuas Hulu yang sangat luar biasa memberikan dedikasinya dalam memimpin wilayah Kapuas Hulu.
Baca : Fransiskus Diaan Realisasikan Pembangunan 30 Sekolah di Kapuas Hulu
“Kondisi jalan Kabupaten Kapuas Hulu kondisi mantapnya 32% dan Desa 28% dan nilainya sangat rendah, oleh karena itu infrastruktur Kapuas Hulu perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat karena berharap dengan APBD 1,7 triliun itu tidak lah cukup,” paparnya.
Lasarus berharap seluruh desa dapat memberikan usulan pembangunan di setiap desanya kepada pemerintah daerah, nantinya pemda yang merekap semuanya dan akan segera dibahas.
“Saya ketua komisi V yang menyetujui anggaran APBN baik dana desa, jalan, peningkatan bandara, jalan pararel perbatasan kaltim maupun badau itu semuanya melalui saya, terkait yang mengerjakan proyek itu siapa saja boleh tetapi anggaran pekerjaan itu, ada disaya, jadi jangan mengaku-mengaku ,” pungkas Lasarus.