MILENIALNUSANTARA.ID – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak, Karolin Margret Natasa dan Erani (KREN) siap mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak pada 29 Agustus 2024.
Karolin menuturkan akan melakukan pendaftaran bersama delapan partai politik pengusung mereka (KREN) dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024.
“Kami sepakat 29 Agustus nanti pelaksanaan pendaftaran ke KPU,” ucap Karolin di Ngabang, Senin (26/8/2024).
Baca : Tutup Turnamen Piala Roah Agak Hilir, Karolin Minta Dukungan di Pilkada 2024
Bupati Landak periode 2017-2022 mengucapkan terima kasih kepada partai-partai politik tersebut atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan.
Delapan partai politik yang mendukung pasangan Karolin-Erani diantaranya PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Hanura, PKB, PAN, PKS, dan PPP.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan penghormatan terhadap keputusan DPP partai politik yang menarik dukungan dari pasangan mereka.
Baca : Resmi! Karolin-Erani Kunci SK B1 KWK Nasdem di Pilkada Landak
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hak partai politik yang harus dihormati, namun dia menekankan bahwa dukungan masyarakat merupakan faktor utama dalam memenangkan Pilkada ini.
“Kami sangat menghormati dan menghargai semua keputusan pimpinan partai politik,” tutupnya.