FSB Kamiparho-KSBSI Landak Gelar Deklarasi Dukung Karolin-Erani

MILENIALNUSANTARA.ID – Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho)-Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Landak menggelar deklarasi dukungan kepada pasangan nomor urut 1 calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, Karolin Margret Natasa-Erani atau pasangan KREN.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pengurus Jajaran serta para Ketua Pengurus Komisariat dari berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Landak tersebut kompak menandatangani dukungan kepada pasangan Karolin-Erani sebagai Relawan Buruh yang diadakan di Ngabang, Minggu (06/10/24).

Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Dewan Pengurus Cabang FSB Kamiparho-KSBSI Landak Januarius Jono menyampaikan bahwa segenap Dewan Pengurus Cabang buruh buruh FSB KAMIPARHO-KSBSI Kabupaten Landak beserta jajaran pengurus komisariat (PK) menyatakan dukungan penuh pada pasangan KREN.

BacaHadiri Pelantikan WKRI, Ini Pesan Karolin

“Serikat buruh FSB KAMIPARHO-KSBSI Kabupaten Landak, akan siap untuk ikut serta dalam upaya memenangkan pasangan KREN dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Landak tahun 2024 sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” kata Jono.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dukungan tersebut diberikan kepada pasangan Karolin-Erani dengan harapan pasangan ini nantinya dapat membantu menyelesaikan serta menuntaskan permasalahan yang sering terjadi.

Salah satunya berkaitan dengan hak-hak normatif para buruh yang terkadang sering tidak diperhatikan oleh para oknum perusahaan-perusahaan di berbagai sektor pekerjaan dan perusahaan. Sehingga berdampak terhadap keberlangsungan hidup para pekerja buruh di Kabupaten Landak terutama yang banyak terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit.

BacaTutup Turnamen Tebedak, Karolin Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Landak

“Kami berharap agar pasangan ini juga dapat memperhatikan nasib para pekerja buruh yang hingga saat ini belum mendapatkan upah yang layak, sesuai peraturan perundang-undangan undangan klaster ketenagakerjaan UU no 13 Tahun 2023 dan UU no 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja,” terang Jono.

Serikat buruh FSB KAMIPARHO-KSBSI Kabupaten Landak juga memastikan akan selalu siap untuk saling bersinergi, dalam mendukung pasangan pemerintahan Karolin Margret Natasa-Erani kedepannya, dengan juga memberikan masukan dan saran yang bersifat konkret yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Landak.

spot_img
Populer
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here