Bupati Kapuas Hulu Sebut Penyerahan DIPA dan TKD Mulai Pelaksanaan Program Pembangunan 2025

MILENIALNUSANTARA.ID – Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Diaan, menghadiri langsung penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 dari KPPN Putussibau, di Aula KPPN Putussibau, Senin 23 Desember 2024.

Bupati menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari penyerahan DIPA dan TKD yang dilakukan oleh Presiden kepada seluruh Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Provinsi pada tanggal 10 Desember 2024, serta penyerahan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, pada tanggal 17 Desember 2024. “Penyerahan DIPA dan TKD ini adalah juga sebagai momentum dimulainya pelaksanaan program pembangunan untuk tahun 2025,” ujarnya.

Dijelaskan, APBN tahun 2025 sendiri merupakan pelaksanaan pembangunan tahun pertama dari Kabinet Merah Putih, dan mempunyai peran yang strategis sebagai instrumen Pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan dalam menopang perekonomian Indonesia.

“APBN tahun 2025 masih menjadi instrumen guna menjawab tantangan yang disebabkan oleh kondisi perekonomian global yang masih penuh ketidakpastian, baik akibat geopolitik yang memanas, tantangan perubahan iklim dan dampak kenaikan suku bunga tinggi dari negara maju yang membuat kita harus tetap waspada,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Fransiskus Diaan, APBN tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, keberlanjutan dengan kehati- hatian yang ditujukan untuk melindungi masyarakat melalui pelaksanaan pembangunan nasional.

“Dari sisi kebijakan fiskal pada APBN Tahun 2025, total belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.621,3 triliun yang terdiri atas Rp 2.701,4 triliun, merupakan alokasi belanja pemerintah pusat yang diarahkan mendukung beberapa program unggulan yang meliputi program makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, dan terciptanya lumbung pangan nasional, daerah, dan desa,” ujarnya.

Sedangkan sebesar Rp 919,9 triliun merupakan alokasi transfer ke daerah yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang inklusif di daerah dan untuk mengatasi kesenjangan kemampuan keuangan antara pemerintah daerah dan daerah serta antar pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan pembangunan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Bagi Kabupaten Kapuas Hulu sendiri peran Alokasi APBN dan TKD Tahun Anggaran 2025 sangat diperlukan dalam mendukung agenda pembangunan di daerah. Dari total APBN yang masuk melalui KPPN Putussibau untuk Kabupaten Kapuas Hulu adalah sebesar 2.032,36 miliar rupiah yang terdiri atas 271,51 miliar alokasi DIPA Satuan Kerja Kementerian Lembaga di Kabupaten Kapuas Hulu dan 1.760,84 miliar merupakan alokasi Transfer ke Daerah,” ucapnya.

Bupati harapkan, mampu mendukung pencapaian target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 sebesar 5,2 persen.

“Disisi lain melalui alokasi anggaran tersebut juga diharapkan tingkat kemiskinan terus turun dan tingkat pengangguran terbuka juga ditargetkan turun,” ujarnya.

Terpenting lagi adalah tegas Bupati, melalui alokasi anggaran tersebut diharapkan juga mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menghilangkan kemiskinan ekstrem hingga mendekati nol persen, menurunkan prevalensi stunting serta mengendalikan inflasi pada kisaran angka 1,5-3,5 persen.

“Kondisi ini dapat tercapai apabila semua pihak dalam penggunaan alokasi anggaran tersebut dialokasikan secara tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan intervensi program,” ucapnya.

Bupati Kabupaten Kapuas Hulu meminta kepada seluruh aparatur Pemerintah agar dapat menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan, serta mensejahterakan rakyat.

“Untuk itu kepada para KPA Satuan Kerja Instansi Vertikal dan Pimpinan Kepala SKPD diminta meningkatkan efisiensi belanja melalui penghematan di semua bidang, mengurangi pemborosan, menghilangkan mark-up, maupun perbuatan menyimpang lainnya. Kita harus memastikan setiap rupiah uang rakyat sampai ke rakyat yang memerlukan,” ujarnya.

Selain itu mensinergikan program pembangunan di daerah dengan program unggulan tahun 2025 yang meliputi program makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, dan terciptanya lumbung pangan nasional, daerah, dan desa di daerahnya masing-masing.

“Meningkatkan kemampuan perpajakan daerah (local taxing power), namun dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. Terakhir melakukan pemantauan efektivitas kegiatan dan anggaran secara berkala (bulanan atau triwulanan) untuk menyakini semua program K/L dan Pemerintah Daerah berjalan maksimal dan terus melakukan perbaikan,” ungkapnya. (*)

 

spot_img
Populer
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here