Sekda Kapuas Hulu: Setelah Cuti Kampanye, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Aktif Kembali

MILENIALNUSANTARA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Mohd Zaini, memastikan jabatan bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu sudah aktif kembali seperti biasanya.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, Bupati dan Wakil Bupati hanya cuti selama masa kampanye, jadi setelah selesai masa kampanye, maka pada tanggal 24 Nopember 2024 sudah aktif kembali,” ujarnya, Senin 25 November 2024.

Sekda menyampaikan bahwa, saat ini Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Wahyudi Hidayat, sudah kembali untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Sebelumnya jabatan bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu, diganti sementara oleh Penjabat sementara (Pjs), untuk menjalankan roda pemerintahan di Kapuas Hulu, selama mereka menjalankan masa cuti kampanye,” ucapnya.

Terkait kapan masa jabatan bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu selesai, Sekda menjelaskan bahwa, menurut aturan, jabatan habis sebagai kepala daerah sampai bulan Februari 2026.

“Cuma karena Pilkada serentak dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, kemungkinan jabatan mereka akan berakhir hingga sampai di lantik kepala daerah terpilih,” ungkapnya.

Diketahui bersama bahwa, Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat, sama-sama sebagai calon Bupati Kapuas Hulu periode 2024-2030, yang akan dipilih oleh masyarakat pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang. (*)

spot_img
Populer
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here